Kamis, 26 September 2013

Gambaran Umum Provinsi Kalimantan Tengah

Provinsi Kalimantan Tengah, dengan ibukota Palangka Raya terletak antara 0°45’  Lintang  Utara,  3°30’   Lintang  Selatan  dan  111°-116°  Bujur  Timur. Provinsi Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas ke DUA di Indonesia setelah provinsi Papua dengan luas wilayah mencapai 153.564 km².

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki 11 (sebelas) sungai besar dan tidak kurang dari 33 (tiga puluh tiga) sungai kecil/anak sungai, keberadaannya menjadi salah satu ciri khas Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun sungai Barito dengan panjang mencapai 900 km memiliki kedalaman mencapai 8 m, merupakan sungai terpanjang di Kalimantan Tengah  sehingga dapat dilayari hingga 700 km.

Provinsi Kalimantan Tengah memiliki  136 Kecamatan, 138 Kelurahan serta 1.421 desa. Adapun 13 Kabupaten dan 1 Kota hasil pemekaran dari Kabupaten induk, antara lain :
  1. Kota Palangka Raya dengan ibukota  Palangka Raya.
  2. Kabupaten Kotawaringin Barat dengan ibukota Pangkalan Bun.
  3. Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ibukota Sampit.
  4. Kabupaten Kapuas dengan ibukota Kuala Kapuas.
  5. Kabupaten Barito Selatan dengan ibukota Buntok.
  6. Kabupaten Barito Utara dengan  ibukota Muara Teweh.
  7. Kabupaten Lamandau dengan ibukota Nanga Bulik.
  8. Kabupaten Sukamara dengan ibukota Sukamara.
  9. Kabupaten Seruyan dengan ibukota Kuala Pembuang.
  10. Kabupaten Katingan dengan ibukota Kasongan.
  11. Kabupaten Gunung Mas dengan ibukota Kuala Kurun.
  12. Kabupaten Pulang Pisau dengan ibukota Pulang Pisau.
  13. Kabupaten Barito Timur dengan ibukota Tamiang Layang.
  14. Kabupaten Murung Raya dengan ibukota Puruk Cahu.
Potongan Film Dokumenter Kalimantan Tengah Tahun 1957.



 Sumber : Situs Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
 

Visi Misi Provinsi Kalimantan Tengah

Visi :
"MENERUSKAN DAN MENUNTASKAN PEMBANGUNAN KALIMANTAN TENGAH AGAR RAKYAT LEBIH SEJAHTERA DAN BERMARTABAT DEMI KEJAYAAN NEGARA KESETUAN REPUBLIK INDONESIA (NKRI)"




Misi :
  • Sinergi Pembangunan Kewilayahan Kalimantan Tengah melalui pemantapan Rencana Penataan Ruang Provinsi (RTRWP) secara berkelanjutan dengan memperhatikan kesejahteraan rakyat dan lingkungan hidup.
  • Menciptakan Pendidikan Berkualitas dan Terakses serta Merata.
  • Menjamin kesehatan masyarakat yang merata dan mudah terjangkau.
  • Pembangunan dan peningkatan infrastruktur yang menjangkau kantong-kantong pemukiman penduduk dan memfasilitasi pembangunan ekonomi rakyat.
  • Pengembangan dan penguatan ekonomi kerakyatan yang saling bersinergi dan berkelanjutan.
  • Pelembagaan sistem penguatan kapasistas SDM masyarakat dan pemerintah.
  • Terciptanya kerukunan dan kedamaian serta sinergitas dan harmonisasi kehidupan bermasyarakat di Kalimantan Tengah.